AGENT FOR VESSEL SURVEY

Agen Survei Kapal. Menyediakan dan mengatur jadwal surveyor di atas kapal. Perusahaan kami akan bertindak sebagai surveyor untuk mengelola klien, menjadwalkan janji temu, atau memfasilitasi layanan.

Surveyor Kelautan bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan, salah satunya adalah Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia melalui Permendag RI No. 14/M-DAG/PER/3/2006, yang menyebutkan bahwa pengertian survey adalah suatu kegiatan pemeriksaan atau penelitian, penilaian, atau pengujian dan pengawasan terhadap suatu objek yang telah ditetapkan baik berupa barang maupun sarana pengangkut yang meliputi unsur kondisi, keadaan luar, kemasan atau pengangkutan, mutu, jumlah, panjang, berat serta isi dan tanda pengenalnya serta persyaratan yang ditetapkan, serta lingkungan hidup yang meliputi baku mutu air, udara, dan tanah serta lain-lain.

Surveyor dan inspeksi kelautan tentunya wajib memiliki Sertifikasi Profesi Surveyor dari pihak berwenang baik KAN (Komite Akreditasi Nasional) atau badan profesional seperti AISI (Asosiasi Surveyor Independen Indonesia). Bertugas:

  • Memberikan laporan survei kepada para klien, seperti pemilik kapal atau pemilik muatan kapal.
  • Surveyor kelautan memastikan jumlah muatan dan kondisi kapal layak dan sesuai dengan pesanan, baik saat pemuatan di atas kapal maupun selama pelayaran.

Dengan demikian, pembeli dan seluruh pihak yang terkait dengan bisnis maritim ini dapat menerima muatan kapal dengan baik.